Honorer Bergerak Menggugat MA
Dari laman jejaring sosial turun ke jalan, dari gedung DPRD ke Mahkamah Konstitusi (MA). Ribuan tenaga honorer kembali bersikap. Protes keras kerap dilontarkan setiap melakukan aksi-aksi mereka. Baik melalui pengeras suara, poster-poster, mapun berbagai media sosial yang ada. Bahkan sebagai wujud solidaritas antar tenaga honorer dan sebagai wadah untuk saling menyemangati di antara mereka, tak segan-segan mereka membuat sebuah laman dukungan di salah satu jejaring sosial. Satu keinginan dari mereka adalah untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tanggal 9 September 2013 aksi turun
ke jalan berlanjut. Momen tersebut merupakan akumulasi dari aksi-aksi sebelumnya. Dalam aksi yang diikuti oleh perwakilan beberapa kabupaten dan 12
provinsi itu, para honorer mengeluarkan pernyataan sikap terkait PP Nomor 56 Tahun 2012, tentang Pengangkatan Honorer dan Rancangan
Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU-ASN) yang dinilai sangat
merugikan honorer. Aksi dilanjutkan dengan melakukan gugatan ke MA
melalui kuasa hukum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.
ke jalan berlanjut. Momen tersebut merupakan akumulasi dari aksi-aksi sebelumnya. Dalam aksi yang diikuti oleh perwakilan beberapa kabupaten dan 12 provinsi itu, para honorer mengeluarkan pernyataan sikap terkait PP Nomor 56 Tahun 2012, tentang Pengangkatan Honorer dan Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU-ASN) yang dinilai sangat merugikan honorer. Aksi dilanjutkan dengan melakukan gugatan ke MA melalui kuasa hukum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.
kita tunggu Pak, tapi jgn lama-lama ya :)
ReplyDelete