Honorer Bergerak Menggugat MA

Dari laman jejaring sosial turun ke jalan, dari gedung DPRD ke Mahkamah Konstitusi (MA). Ribuan tenaga honorer kembali bersikap. Protes keras kerap dilontarkan setiap melakukan aksi-aksi mereka. Baik melalui pengeras suara, poster-poster, mapun berbagai media sosial yang ada. Bahkan sebagai wujud solidaritas antar tenaga honorer dan sebagai wadah untuk saling menyemangati di antara mereka, tak segan-segan mereka membuat sebuah laman dukungan di salah satu jejaring sosial. Satu keinginan dari mereka adalah untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.


Tanggal 9 September 2013 aksi turun
ke jalan berlanjut. Momen tersebut merupakan akumulasi dari aksi-aksi sebelumnya. Dalam aksi yang diikuti oleh perwakilan beberapa kabupaten dan 12 provinsi itu, para honorer mengeluarkan pernyataan sikap terkait PP Nomor 56 Tahun 2012, tentang Pengangkatan Honorer dan Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU-ASN) yang dinilai sangat merugikan honorer. Aksi dilanjutkan dengan melakukan gugatan ke MA melalui kuasa hukum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

Tanggapan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd merupakan bentuk keprihatinan terhadap sebuah ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Berikut adalah pernyataan beliau yang kami salin dari laman facebook DUKUNG FORUM HONORER INDONESIA https://www.facebook.com/fhiforum
 1. "Ratusan Perwakilan Guru Honorer datang menemui saya di lantai bawah kantor saya siang ini." http://t.co/81ocqcwiux
2. "Sudah lbh setahun saya bantu nasib ribuan guru honorer seluruh Indonesia yg nasibnya tdk menentu" http://t.co/ddXvTVERHS
3. "Pemerintah nampak tdk sungguh2 mencari jalan keluar atasi permasalahan guru hononer" http://t.co/nLLeJjhvFW
4. "Diperlukan keputusan politik Pemerintah untuk atasi masalah guru hononer." http://t.co/jEPVyyZ9Ju
5. "Pemerintah dapat mngangkat gui honorer tsb jd PNS di daerah. Namun Pemda bingung karena tdk ada ketegasan." http://t.co/ownu80957x
6. "Betapapun sulit, saya tetap membantu para guru hononer sampai permasalahannya teratasi" http://t.co/IBf9FubFD6
Dari beberapa poin pernyataan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra di atas, apakah akan  mampu mengubah kebijakan pemerintah untuk memperjuangkan nasib para honorer, yang selama ini merasa dirugikan dengan adanya peraturan pemerintah di atas. Kita tunggu, ya!? (Jf)



Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Benteng Tua yang Tiba-Tiba Berubah Bentuk dan Fungsi

Tips Hemat Ibu Rumah Tangga